Pada kesempatan yang sama, Menkes mengimbau bagi pasien aktif Covid-19 yang tidak bergejala dapat menjalani isolasi di rumah.
Tujuannya, agar rumah sakit dapat melakukan perawatan bagi pasien yang bergejala parah.
"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," tukasnya.
Sebelumnya, Menkes Budi telah menyampaikan puncak gelombang Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022.
Yang harus diwaspadai adalah, puncak gelombang Omicron di Indonesia ini akan lebih besar dua sampai tiga kali daripada puncak gelombang varian Delta.
“Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu [kasus] per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada," ujar Menkes usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo secara virtual, pada Senin, 31 Januari 2022 lalu.
"Tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” lanjut Menkes dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
***