Kapolri Sambut Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura: Penegakan Hukum Lebih Optimal

- 26 Januari 2022, 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly telah menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas negara, seperti korupsi, narkotika, hingga terorisme.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia dan Singapura ini mendapat sambutan positif dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, perjanjian ini dapat mengoptimalkan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia Diduga untuk Perbudakan Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” tutur Sigit pada Rabu, 26 Januari 2022 hari ini dilansir dari Humas Polri.

Kapolri mengatakan, perkembangan zaman membuat potensi tantangan penegakan hukum semakin besar dengan variasi modus kejahatan.

Seperti di era digital ini, para pelaku kejahatan mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Penularan Omicron Kini Didominasi Transmisi Lokal, Bukan Lagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Menurut Sigit, perkembangan tersebut membuat pelaku kejahatan dapat bergerak leluasa.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah