Kerangkeng Manusia Diduga untuk Perbudakan Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

- 25 Januari 2022, 17:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. /Divisi Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Laporan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, yaitu Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga digunakan sebagai perbudakan, kini ditindaklanjuti oleh Polri.

Tim khusus telah dibentuk, dan selanjutnya akan menyelidiki dugaan perbudakan melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pun menungkapkan temuan awal yang mengatakan, sejatinya kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

Baca Juga: Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Berikut Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan pada Selasa, 25 Januari 2022 dilansir dari Polda Metro Jaya.

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga: Penularan Omicron Kini Didominasi Transmisi Lokal, Bukan Lagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan, tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini