MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan adanya temuan 600 akun diduga radikal, yang mengandung konten propaganda, termasuk anti-NKRI.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah antisipatif dengan menggandeng sejumlah pegiat media sosial.
Kerja sama ini dilakukan untuk melawan provokasi atau hasutan mengandung isu radikal di dunia maya.
Baca Juga: Pasien Omicron di Surabaya Tinggal Satu Kasus Saja Sampai dengan Rabu, 26 Januari 2022
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, pada Rabu, 26 Januari 2022 hari ini.
“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari Humas Polri.
"Pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan, ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya," lanjutnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk mencegah paham radikalisme.