Penjelasan Polda Metro Jaya Terkait Isu 2 WNA Kabur dari Karantina

- 13 Januari 2022, 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan terkait isu dua WNA kabur dari kewajiban karantina di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan terkait isu dua WNA kabur dari kewajiban karantina di sebuah hotel di Jakarta Barat. /Yeni/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Beredar kabar ada dua warga negara asing (WNA) kabur dari kewajiban karantina di sebuah hotel di Jakarta Barat, setibanya datang di Ibu Kota.

Namun kabar ini dibantah kebenarannya oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dua WNA tersebut memang membooking hotel untuk karantina.

Namun, ternyata keduanya batal melakukan perjalanan ke Indonesia. Sayangnya, pembatalan keberangkatan itu tidak diketahui oleh biro perjalanan, sehingga data dari dua WNA termasuk masih tercatat dalam pemesanan hotel ini.

Baca Juga: Siap-Siap! Kemenkes Prediksi Kasus Omicron di Indonesia Capai Puncaknya Februari 2022, Tunda Ke Luar Negeri

"Dua WNA kabur itu tidak benar, itu keliru dan tidak ada," kata Zulpan pada Kamis, 13 Januari 2022 hari ini dilansir dari Polda Metro Jaya.

"Adapun 2 WNA yang dikatakan tidak ada di hotel itu memang dia akan menuju Indonesia melalui biro travel juga sudah ditunjuk hotel untuk karantina."

"Tetapi yang bersangkutan ini cancel dan tidak jadi berangkat," jelas Zulpan.

Baca Juga: Kemenkes: Pasien Omicron Hanya Perlu Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah