Namun, korban mengaku alat kelaminnya dimainkan oleh tersangka, bahkan bukan sekali dua kali melainkan beberapa kali.
Tersangka saat itu masih menolak hingga bersumpah atas nama Tuhan. Ketika itu orangtua melapor ke kepolisian Polsek dan Polrestabes Bandung.
Saat menunggu proses laporan, RT masih mengamankan tersangka yang saat itu berjanji tidak akan meninggalkan rumah selama belum ada kejelasan.
Baca Juga: Kritik Pedas Ernest Prakasa ke KPI yang Selalu Berkelit: Komisi Pelecehan Indonesia
Pihak RT pun mengamini dan warga mencoba menahan emosinya lantaran tersangka berjanji tidak akan kabur.
Namun, tersangka yang merupakan penjahit asal Garut itu saat ini tidak diketahui keberadaanya.
"Minggu pagi tanggal 17 Oktober 2021, ada tetangga melihat tersangka CC pergi subuh-subuh," kata orang tua korban.***