Kabar Terbaru Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Oi: Berkas Perkara Dikirim Penyidik ke Kejaksaan

- 5 Januari 2022, 11:00 WIB
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) terjerat kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 2021.

Kabar terbaru dari kasus Oi disebutkan bahwa berkas perkara telah dirikim oleh penyidik ke kejaksaan.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, 5 Januari 2022, kemarin.

Baca Juga: Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan Investasi Pulsa, Kerugian Seluruh Korban Ratusan Juta

"Saat ini, berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Saat ini penyidik tengah menunggu jawaban dari kejaksaan perihal berkas perkara kasus penipuan CPNS tersebut apakah telah lengkap atau belum.

"Kita masih menunggu jawaban dari Jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21. Apabila dinyatakan lengkap maka nanti akan dilakukan tahap dua itu ya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania (Oi) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Belum Tuntas Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania, Anak Nia Daniati Kini Dilaporkan Lagi Investasi Pulsa Bodong

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini