MEDIA JAWA TIMUR - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) terjerat kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 2021.
Kabar terbaru dari kasus Oi disebutkan bahwa berkas perkara telah dirikim oleh penyidik ke kejaksaan.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, 5 Januari 2022, kemarin.
"Saat ini, berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.
Saat ini penyidik tengah menunggu jawaban dari kejaksaan perihal berkas perkara kasus penipuan CPNS tersebut apakah telah lengkap atau belum.
"Kita masih menunggu jawaban dari Jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21. Apabila dinyatakan lengkap maka nanti akan dilakukan tahap dua itu ya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania (Oi) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.