MEDIA JAWA TIMUR - Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap berjalan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah DKI Jakarta, yang kembali masuk level 2.
"(PTM) tetap berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk di-stop," ujar Taga Radjagah pada Selasa, 4 Januari 2022.
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan PPKM untuk wilayah DKI Jakarta kembali masuk level 2.
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022.
"Artinya gini, kondisinya sudah terjadi dan ini baru hari inikan (informasi PPKM Level 2) yang namanya pertimbangan pasti ada, pertimbangan pasti penting, cuma tidak serta merta stop PTM langsung berhentinya," tukasnya.
Meski tetap berjalan, Taga menegaskan pihaknya tetap memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PTM di seluruh wilayah Jakarta.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Eri Cahyadi: PTM Hanya untuk Siswa yang Sudah Divaksin
Dia menambahkan, hingga kini belum menerima laporan ada siswa yang terpapar Covid-19) usai PTM 100 persen di Jakarta.
Menurut Taga, Dinas Pendidikan setiap hari terus memonitor dan mengumpulkan data di lapangan terkait pelaksanaan PTM.
Selain itu, pihak sekolah juga wajib melaporkan soal kondisi anak didiknya.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Capai 152 Kasus, Menko Luhut: Pemerintah Bersiap Hadapi Kemungkinan
"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi yang sakit atau tidak, yang hadir, atau tidak ke sistem. Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin," jelasnya.
"Jadi belum ada kebijakan mengkaji adanya PPKM level 2 ini."
Namun demikian Taga mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bila ada transmisi lokal penularan Omicron ketika PTM berlangsung. Ini akan dilakukan demi keselamatan anak-anak didik dan para guru.
Taga memberikan contoh saat PTM pada Juni 2021, pasca berjalan beberapa hari muncul kenaikan kasus dan varian Delta maka seluruh kegiatan belajar mengajar tersebut dihentikan.
"Ini pernah terjadi juga di PTM sebelumnya. Waktu itu, saat kita menggelar PTM. Kemudian, kondisi membahayakan begitu sangat masif pergerakan wabahnya, pergerakan klaster baru. Maka segera Pak Gubernur menutup,” ungkap Taga.
“Jadi kita setuju dengan IDAI bahwa jika ada hal yang membahayakan kita hentikan," sambungnya.
***