Permudah Persyaratan Naik KA Selama Nataru, KAI Hadirkan Layanan Tes PCR di Stasiun Seharga Rp195.000

- 23 Desember 2021, 19:35 WIB
Mulai 23 Desember 2021 hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Mulai 23 Desember 2021 hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. /KAI

MEDIA JAWA TIMUR - Mulai 23 Desember 2021 hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dilansir dari situs resmi KAI.

Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya, yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran Hari Ini, BPPTKG Keluarkan Rekomendasi

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Joni.

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Varian Omicron

Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: KAI


Tags

Terkait

Terkini