Wali Kota Bandung, Oded M. Danial Meninggal Saat Hendak Bertugas Sebagai Khatib Sholat Jumat

- 10 Desember 2021, 16:25 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninggal dunia pada Jumat, 10 Desember 2021.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninggal dunia pada Jumat, 10 Desember 2021. /Pemkot Bandung

MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 10 Desember 2021 hari ini.

Sebelumnya Wali Kota Oded hendak bertugas sebagai khatib sholat Jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang No. 6, Bandung.

Namun saat menjalankan sholat sunnah, tak lama kemudian ia kehilangan kesadaran, hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung.

Namun, nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.

Baca Juga: Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta Infokan 40 Penumpang dari Luar Negeri Terkonfirmasi Positif Covid 19

Direktur Utama RS Muhammadiyah Kautsar Boesoiri mengungkapkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah meninggl dunia, Jumat 10 Desember 2021 pukul 11.55 WIB.

Dari hasil diagnosa, Oded terindikasi terkena serangan jantung.

Kautsar menyatakan, Oded datang pukul 11.45 WIB diantar menggunakan ambulans.

Baca Juga: Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba Melalui Spare Parts kendaraan dari Luar Negeri

Saat tiba di rumah sakit, Oded sudah menggunakan oksigen untuk bantuan pernapasan.

"Beliau datang dari Mujahidin menggunakan ambulans dan sudah terpasang oksigen itu pukul 11.45 dan langsung masuk UDG," kata Kautsar saat memberikan keterangan di RS. Muhammadyah Bandung, Jumat, 10 Desember 2021.

Saat masuk ke UGD, sambung Kautsar, kondisi tubuh Oded sudah menunjukan sejumlah tanda-tanda telah meninggal dunia.

Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

"Diperiksa nadinya sudah tidak teraba, dan pupilnya sudah melebar, itu adalah tanda tanda beliau tidak ada. Kalau mendadak gitu kemungkinan jantung," imbuhnya.

Masih menurut Kautsar, kendati sudah tampak indikasi sudah meninggal dunia tim medis RS Muhammadyah tetap berusaha maksimal dengan Resusitasi Jantung Paru.

Namun dalam kurun waktu 10 menit tetap tidak menunjukan perkembangan.

Baca Juga: Sidang Kasus Rachel Vennya dan Salim Nauderer Digelar Besok Pukul 13.00 WIB di PN Tangerang

"Walaupun sudah ada tanda tidak ada tetap kita lakukan usaha mengharapkan muzijat Allah. Tapi takdir Allah lain, dinyatakan tidak ada pukul 11.55 WIB," ungkapnya. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkab Bandung


Tags

Terkait

Terkini