Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba Melalui Spare Parts kendaraan dari Luar Negeri

- 9 Desember 2021, 15:30 WIB
Polda Metro tunjukkan barang bukti yang diselundupkan dalam spare parts dan bola.
Polda Metro tunjukkan barang bukti yang diselundupkan dalam spare parts dan bola. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD) jaringan internasional melalui modus pemesanan dan pengiriman barang dari luar negeri.

Menariknya, narkoba jenis sabu dan LSD tersebut diselundupkan melalui sejumlah barang, salah satunya spare part kendaraan.

"Modusnya pemesanan barang dari luar negeri khususnya dari China, Uganda, Kanada, dan Afrika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 534 Kg Narkoba Jenis Ganja Kering Siap Edar Milik Jaringan Lintas Sumatera

Dilanjutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, untuk mengelabui petugas, biasanya diselundupkan di beberapa barang-barang seperti spare part dan alat lainnya.

"Mungkin secara kasat mata kita tidak mempercayainya, namun ternyata di dalam spare part tersebut berisi narkotika," terang Kombes Pol Endra Zulpan.

Pada kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD) jaringan internasional ini sebanyak 39 warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Anggota Polres Jayapura Terseret Kasus Narkoba, Kapolda: Tidak Ada Ampun, Sanksi Pemecatan

Zulpan menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan pengungkapan terkait dengan penyelundupan narkotika jaringan internasional ini.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah