Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru akan Diberikan Dana Tunggu untuk Sewa Rumah 6 Bulan

- 5 Desember 2021, 17:30 WIB
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M /BNPB

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman.

Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari Pemerintah Daerah.

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Khofifah: Early Warning System dan Jalur Evakuasi Erupsi Gunung Semeru Telah Berjalan, Tapi APG Sangat Cepat

Sementara itu, hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Jokowi kepada jajarannya, seperti Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, serta gubernur dan bupati. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin untuk penanggulangan bencana tersebut.

Baca Juga: Korban Erupsi Gunung Semeru Hingga 5 Desember 2021 Pukul 09.20: 13 Orang Meninggal Dunia, 41 Luka-Luka

"Melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka dan melakukan penanganan dampak bencana," jelas Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers, Minggu, 5 Desember 2021.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan pengungsi, serta perbaikan infrastruktur diselesaikan dalam waktu yang singkat.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini