Jokowi Sebut UMKM yang Memperkerjakan Disabilitas Harus Didukung dan Diberi Insentif

- 3 Desember 2021, 18:34 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas harus didukung dan diberi insentif.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas harus didukung dan diberi insentif. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memperkerjakan disabilitas harus didukung dan diberi insentif.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional pada Jumat, 3 Desember 2021.

Diketahui, Jokowi juga telah melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas untuk mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap implementasi hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga: Jokowi: Hati-Hati Ancaman Gelombang Varian Omicron

Presiden meminta kepada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) berinovasi untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan beberapa hal yang harus diprioritaskan, salah satunya adalah fasilitas.

“Yang juga harus diprioritaskan adalah fasilitasi peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling dan reskilling," ungkapnya.

Baca Juga: Beri Pengarahan pada Kasatwil Polri, Jokowi: Hormati Kebebasan Berpendapat!

Pengembangan potensi dapat digunakan untuk menolong diri sendiri dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah