Yang pasti, Ramadhan menegaskan, DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas, peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.
“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020,” sambung Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Berikut Kesaksian Ketua RT
"Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut."
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung.
Terduga teroris DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sementara rekannya, S ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.
Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. ***