Salah Seorang Terduga Teroris JI di Lampung yang Ditangkap adalah Kepala Sekolah

- 3 November 2021, 20:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Masing-masing berinisial DRS dan S.

Setelah penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata salah satu tersangka, yakni DRS adalah kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri yang ada di daerah Pesawaran, Lampung.

Baca Juga: Polri Ungkap Wanita dalam Video yang Viral di Medsos Itu adalah Ibu Ahmad Panjang, DPO Teroris Poso

Untuk itu, Densus mendalami kemungkinan DRS menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 November 2021 seperti dikutip dari Humas Polri.

Kombes Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung.

Baca Juga: Polisi Masih Buru dan Selidiki Penembakan Tukang Ojek di Papua Dilakukan Teroris KKB atau Bukan

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x