Alasan Menko PMK Hapus Cuti Natal dan Tahun Baru

- 27 Oktober 2021, 13:30 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy hapus cuti natal dah tahun baru.*
Menko PMK, Muhadjir Effendy hapus cuti natal dah tahun baru.* //Dok. Kemenko PMK//

Untuk mereka yang terpaksa harus melakukan perjalanan. Maka harus mengikuti sejumlah aturan seperti sudah menerima vaksin Covid-19.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan," pungkasnya. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah