Keterangan Polisi Terkait Tabrakan Dua LRT di Cibubur, Jakarta Timur: Masuk Laka Kerja

- 25 Oktober 2021, 19:40 WIB
Rangkaian kereta LRT mengalami kecelakaan di kawasan Cibubur pada Senin, 25 Oktober 2021.
Rangkaian kereta LRT mengalami kecelakaan di kawasan Cibubur pada Senin, 25 Oktober 2021. /PMJ News/Istimewa

MEDIA JAWA TIMUR - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan kecelakaan yang melibatkan dua kereta Light Rail Transit (LRT) di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur merupakan kecelakaan kerja.

"Masuknya ke laka (kecelakaan) kerja ya," ujar AKBP Argo Wiyono pada Senin, 25 Oktober 2021 seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Dilanjutkannya, karena masuk ke laka kerja, maka penanganannya dilakukan pihak reskrim.

Baca Juga: Terjadi Lagi Kecelakaan yang Libatkan Bus TransJakarta, Hanya Berselang Satu Hari!

"Kita hanya bantu rescue dari Damkar saja. Untuk penanganannya masuk ke laka kerja," imbuhnya.

Belum diketahui secara pasti terkait penyebab serta nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.

Namun, Argo mengatakan ada satu orang penumpang saat kecelakaan dua LRT terjadi.

Baca Juga: Aturan Gage Mulai Diberlakukan di 13 Kawasan, Satlantas Wilayah Jakarta Barat Berhentikan 320 Mobil Lebih

"Satu penumpang, nanti lengkapnya ke pihak sana (MRT) saja ya," jelas Argo.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini