MEDIA JAWA TIMUR - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan kecelakaan yang melibatkan dua kereta Light Rail Transit (LRT) di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur merupakan kecelakaan kerja.
"Masuknya ke laka (kecelakaan) kerja ya," ujar AKBP Argo Wiyono pada Senin, 25 Oktober 2021 seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.
Dilanjutkannya, karena masuk ke laka kerja, maka penanganannya dilakukan pihak reskrim.
Baca Juga: Terjadi Lagi Kecelakaan yang Libatkan Bus TransJakarta, Hanya Berselang Satu Hari!
"Kita hanya bantu rescue dari Damkar saja. Untuk penanganannya masuk ke laka kerja," imbuhnya.
Belum diketahui secara pasti terkait penyebab serta nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.
Namun, Argo mengatakan ada satu orang penumpang saat kecelakaan dua LRT terjadi.
"Satu penumpang, nanti lengkapnya ke pihak sana (MRT) saja ya," jelas Argo.