MEDIA JAWA TIMUR - Viral video aksi anggota polisi Polres Kota Tangerang membanting seorang demonstran saat mengamankan demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Merespon hal ini, Polda Banten akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang melakukan aksi pengamanan diluar SOP.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Oknum Polantas yang Viral Saat Tilang dan Goda Pengendara Wanita di Tangerang Dibebastugaskan
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan oknum anggotanya.
"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," jelas Wahyu dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usai dilakukan pemeriksaan di rumah sakit (RS) Harapan Mulia, korban sudah dalam kondisi membaik.
"Dan kita juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA, hanya saja untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok," lanjutnya.