Update Kebakaran Lapas Tangerang: Tak Ditemukan Unsur Kesengajaan, Kalapas Belum Ditetapkan Tersangka

- 30 September 2021, 17:00 WIB
ilustrasi lapas terbakar
ilustrasi lapas terbakar /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR – Penyidikan terkait kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tangerang yang menewaskan 49 narapidana atau warga binaan terus berjalan.

Hasil sementara ini, penyidik tak menemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Kini Jadi 49 Orang

“Sampai dengan sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya unsur kesengajaan berdasarkan gelar perkara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu, 29 September 2021 kemarin seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.

"Maka dari itu, penyidik dan pihak terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tetapi yang ada karena kelalaiannya,” kata Kombes Pol Tubagus.

Adapun unsur lalai yang dimaksud dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang ini berkaitan dengan pemasangan listrik yang tidak sesuai.

Baca Juga: Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang: Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Komandan Pintu Utama

“Lalainya berupa dipasang listrik yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional,” terangnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

x