MEDIA JAWA TIMUR - Seorang anak di Jakarta Selatan dicari keluarganya lantaran dua minggu tanpa kabar.
Merasa usahanya tak membuahkan hasil, keluarga lantas melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau biasa disebut Open BO (Booking Online).
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang mucikari yang melakukan eksploitasi terhadap dua orang anak dibawah umur.
Keduanya dipekerjakan sebagai PSK di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kami amankan para pelaku penjaja prostitusi online, ada lima orang. Pengungkapan ini awalnya dari laporan anak hilang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.
Kelima tersangka tersebut antara lain AM (36) bertugas sebagai penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) sebagai pengantar jemput korban.