MEDIA JAWA TIMUR - Ribuan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) lengkap dengan foto selfie bocor dan dijual melalui platform media sosial Telegram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa data tersebut diduga berasal dari perusahaan financial technologi (fintech).
Kumpulan data tersebut lantas digunakan untuk membuat akun pinjaman online di aplikasi Home Credit.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 2 tersangka yang merupakan pembeli data dengan inisial UA dan SM.
"Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan Home Credit," ungkap Yusri dilansir dari PMJ News pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Menurut Yusri, penggunaan data fiktif di aplikasi Home Credit pada dasarnya telah terjadi sejak Juni 2021 yang lalu.
Baca Juga: Update Kasus Anak Nia Daniaty: Oi Diminta ke Polda Metro Jaya Lagi untuk Dicecar Pertanyaan Tambahan
Mulanya, para tersangka bertemu dengan penjual data di Facebook yang kemudian diarahkan untuk membeli melalui Telegram.