Antisipasi Kebijakan Pemerintah Buka Pintu Wisatawan Asing, Kapolri Ingatkan Teknis Karantina

- 12 Oktober 2021, 22:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Selasa, 12 Oktober 2021. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk waspada terhadap pertumbuhan Covid 19, meski saat ini kondisi sudah cukup terkendali.

Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Secara khusus, Kapolri juga menyatakan perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah masuknya varian baru Covid 19, seperti MU dan Lamda dari luar negeri yang disebabkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga: Bali Akan Dibuka Kembali Sebagai Destinasi Pariwisata Mancanegara, Menko Luhut Singgung Soal Persyaratan

Hal ini terkait kebijakan Pemerintah yang berencana ingin membuka pintu bagi wisatawan asing maupun WNI yang pulang dari luar negeri.

Kapolri berharap adanya antisipasi dan pengawasan penanganan Covid 19 yang ekstra ketat.

Kapolri mengungkapkan, masih ada beberapa permasalahan yang terjadi untuk pengelolaan teknis karantina.

Baca Juga: Kasus Harian Covid 19 Turun Hingga 98,9 Persen, Menko Luhut Ajak Waspadai Libur Natal dan Tahun Baru

“Tolong dicek lagi sistem pengamanan seperti apa, apalagi kalau sudah dibuka SOP-nya betul-betul dilaksanakan,” ucap Kapolri.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah