Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Polri: Kami Terus Kerja Lakukan Pemberantasan Terorisme

- 12 Oktober 2021, 16:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021. /Humas Polri

“Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 seperti yang kita sampaikan kemarin, di mana upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” tuturnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Berikut Kesaksian Ketua RT

“Di mana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI,” sambung Ramadhan.

"Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 itu berhasil."

Baca Juga: Dari Informasi Eks Napiter, Densus 88 Temukan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai

Lebih lanjut, Ramadhan memberi contoh keberhasilan deradikalisasi Densus 88, di mana salah satu napiter bernama Imam Mulyana mengucap sumpah setia beberapa waktu lalu.

Dalam pengucapan sumpah itu, Imam membeberkan dirinya menyimpan 35 kg bom TATP ‘Mother of Satan‘ di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Kepolisian pun langsung bergerak ke tempat penyimpanan bom TATP milik Imam Mulyana itu. Mereka langsung memusnahkannya di tempat.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Dana Ratusan Miliar untuk Kelompok Teroris JI Terkait Pembelian Tanah di Pulau Kangean, Jatim

“Dan juga setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan bahwa ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP yang mana telah kita sampaikan kemarin,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah