Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Sebelum Gelar Perkara

- 12 Oktober 2021, 15:55 WIB
Ayah Rozak (kiri), Ayu Ting Ting (tengah), dan Umi Kalsum (kanan).
Ayah Rozak (kiri), Ayu Ting Ting (tengah), dan Umi Kalsum (kanan). /Instagram/@mom_ayting92_

MEDIA JAWA TIMUR - Orang tua Ayu Ting Ting dicecar 18 pertanyaan, 8 untuk Ayah Rozak dan 12 untuk Umi Kalsum. Hal ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Mereka mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2021, hari ini dan datang sebagai saksi pelapor.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa selama 2,5 jam untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dampingi Kedua Orangtuanya Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Menurut kuasa hukum Ayu Ting Ting yaitu Minola Sebayang, semua pemeriksaan sudah selesai. Selanjutnya kemungkinan akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor.

"Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tukas Minola, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun Instagram @gundik_empang milik KD.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Kedua Orang Tua Ayu Ting Ting Tidak Hadir, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," kata Minola.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini