Dipanggil Polda Metro Jaya, Kedua Orang Tua Ayu Ting Ting Tidak Hadir, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

- 8 Oktober 2021, 15:00 WIB
Potret Ayu Ting Ting bersama kedua orang tua.
Potret Ayu Ting Ting bersama kedua orang tua. /Instagram @mom_ayting92_

MEDIA JAWA TIMUR - Kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 08 Oktober 2021.

Sayangnya, keduanya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya. 

Menyusul hal tersebut, Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan bahwa keduanya meminta jadwal pemeriksaan diundur.

Baca Juga: Silet Awards 2021: Daftar Nominasi Lengkap, Ayu Ting Ting, Nia Ramadhani, Hingga Amanda Manopo Masuk

"Kebetulan hari ini ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," jelas Minola kepada PMJ News

Ia mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap kedua orangtua Ayu Ting Ting. 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap anaknya. Ia pun mengaku sudah mengirimkan kembali surat penjadwalan ulang ke pihak penyidik.

Baca Juga: Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik, Ayu Ting Ting: Semuanya Berjalan Lancar

"Sudah, (suratnya) sudah dikirim. Intinya karena biasanya jadwal pemeriksaan kasus itu sudah dari awal selalu di hari Selasa, makanya kita selalu prepare di hari itu juga. Nah begitu kita dapat panggilan hari Jumat, kita tidak mengosongkan kegiatan, sehingga tidak bisa," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah