Bantuan PKL Resmi Dibuka Presiden, Cek Detail Besaran Hingga Kriteria Penerima Manfaat

- 10 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi: Bantuan PKL.*
Ilustrasi: Bantuan PKL.* //ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan//

MEDIA JAWA TIMUR - Bantuan untuk pedagang kaki lima (PKL) resmi dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu, 09 Oktober 2021 kemarin di Malioboro, Yogyakarta. 

"Dengan mengucap 'Bismillahirrahmanirrahim' bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung-warung kecil lewat TNI dan Polri saya nyatakan dimulai," kata Presiden dilansir dari Antara

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga langsung menyalurkan bantuan kepada sejumlah PKL di sekitar Malioboro. 

Baca Juga: Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, Menko Airlangga: Kompensasi Atas Kerugian Ekonomi Akibat Pembatasan

Tak sendirian, Prediksi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Bantuan ini dimulai pertama kali di kawasan Malioboro," ungkap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diperuntukkan bagi 1 Juta PKL dan pelaku usaha warung-warung kecil di Indonesia. 

Baca Juga: Petugas Gabungan di Blora Borong Dagangan PKL saat Patroli PPKM Darurat

Mengenai besaran angka bantuan, Presiden pun mencoba bertanya kepada para pelaku PKL yang berada di kawasan Malioboro.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini