Dalami Transaksi Azis Syamsuddin, KPK Periksa Pegawai Bank

- 9 Oktober 2021, 19:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap di Lampung Tengah.*
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap di Lampung Tengah.* /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Setelah itu, Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis. Azis pun mentransfer Rp200 juta secara bertahap melalui rekening pribadinya.

Dalam kasus ini, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x