Alasan Rizky Billar Laporkan Salah Satu Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

- 8 Oktober 2021, 19:50 WIB
Rizky Billar.
Rizky Billar. /Instagram @lestykejora

MEDIA JAWA TIMUR - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari MR tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Diketahui ternyata insial MR ini adalah Muhammad Rizky atau lebih dikenal dengan nama panggung Rizky Billar, yang berprofesi sebagai seorang pemeran dan presenter.

Rizky Billar melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Kedua Orang Tua Ayu Ting Ting Tidak Hadir, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, 8 Oktober 2021 hari ini.

"Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun."

Yusri menjelaskan, awal mula pelaporan ini ketika pelapor Rizky Billar melihat satu unggahan di media sosial yang memposting foto dirinya.

Baca Juga: Upayakan Mediasi Antara Luhut dan Haris Azhar, Polda Metro Jaya: Ada Surat Edaran Kapolri

Namun posting itu dibarengi dengan kalimat berisi pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x