MEDIA JAWA TIMUR – Direktrorat Siber Polri berhasil mengungkap kasus penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC).
Menurut Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri, penipuan ini menyasar manajer keuangan, serta petugas di bidang keuangan di suatu perusahaan.
“Modus pelaku dengan menyamar rekan bisnis korban, dengan tujuan mendapatkan dana," ujar Brigjen Asep seperti dilansir dari Humas Polri, Sabtu, 2 Oktober 2021.
"Pelaku masuk intercept melaui email dengan mengganti data serta identitas,” jelasnya.
Baca Juga: Anjuran Poligami Telah Dicabut PKS, Komnas Perempuan: Partai Politik Perlu Mengambil Pembelajaran
Brigjen Asep melanjutkan, pelaku juga mengaku sebagai mitra kerja perusahaan.
Kemudian para tersangka mengirimkan email berisi informasi perubahan nomor rekening untuk melakukan transaksi transfer uang hasil bisnis.
Dijelaskan lebih lanjut, Korban penipuan terdiri dari dua perusahaan asal luar negeri.
Baca Juga: Opening Ceremony: PON XX Papua 2021 Dibuka oleh Presiden, Diwarnai Penampilan Khas Daerah