Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang: Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Komandan Pintu Utama

- 17 September 2021, 18:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Menindaklanjuti kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021, lalu, polisi melakukan penyidikan.

Tujuh orang saksi diperiksa pada Jumat, 17 September 2021. Salah satu di antaranya adalah Komandan Penjaga Pintu Utama (P2U).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain Komandan P2U, ada perwira piket saat kebakaran terjadi.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Kini Jadi 49 Orang

"Ada perwira piket dan anggota piket termasuk komandan atau anggota dari pintu utama (P2U) yang ada," katanya.

Ada juga petugas dapur dan satu orang lagi yang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan karena sedang sakit.

"Kemudian petugas dapur dan ada satu lagi yang kita harap bisa hadir namun sedang sakit, itu Polsuspasnya (polisi khusus pemasyarakatan)," lanjut menjelaskan.

Hingga saat ini total sudah 34 orang saksi diperiksa. Ahli sedang melakukan pengolahakan untuk mendeteksi bukti lain.

Baca Juga: Lapas Tangerang yang Terbakar Akan Diperbaiki, Dana Sudah Dianggarkan untuk Renovasi Total

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x