10 Kabupaten atau Kota di Luar Jawa-Bali Ini PPKM Level 4 Mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021

- 20 September 2021, 19:00 WIB
Menko Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan terkait PPKM di luar Jawa-Bali. Ada sepuluh kabupaten atau kota yang berada di Level 4.
Menko Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan terkait PPKM di luar Jawa-Bali. Ada sepuluh kabupaten atau kota yang berada di Level 4. /Setkab

MEDIA JAWA TIMUR - Ada sepuluh kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu sesuai dengan pengumuman terbaru yang disampaikan oleh Menteri Koordiator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada 20 September 2021.

Bagi wilayah di luar Jawa-Bali PPKM akan dilanjutkan mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 4 Oktober 2021, Mal di Daerah Level 3 Bisa Buka sampai Pukul 21.00

Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari Setkab.

Sebelumnya ada 23 kabupaten/kota yang berada di Level 4. Namun, pada PPKM kali ini mengalami penurunan menjadi 10 kabupaten/kota.

Baca Juga: Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, Menko Airlangga: Kompensasi Atas Kerugian Ekonomi Akibat Pembatasan

Berikut daftar kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mengalami PPKM Level 4:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah