MEDIA JAWA TIMUR - Ada sepuluh kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal itu sesuai dengan pengumuman terbaru yang disampaikan oleh Menteri Koordiator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada 20 September 2021.
Bagi wilayah di luar Jawa-Bali PPKM akan dilanjutkan mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari Setkab.
Sebelumnya ada 23 kabupaten/kota yang berada di Level 4. Namun, pada PPKM kali ini mengalami penurunan menjadi 10 kabupaten/kota.
Berikut daftar kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mengalami PPKM Level 4: