Tak Hanya Puncak, Menhub Akan Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Indonesia

- 19 September 2021, 17:00 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.* ///Dok.Kemenhub//

Selain peraturan tersebut, ia mengatakan bahwa harus ada kebijakan ganjil-genap untuk jalan di kawasan wisata masing-masing.

"Serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB," katanya menambahkan.

Baca Juga: Lailatul Qadar Belum Tentu Hanya di Malam Ganjil Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadan Saja

Menhub juga menyebut nantinya kebijakan serupa akan diterapkan di berbagai kawasan wisata di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan Covid-19 Indonesia menjadi salah satu paling baik baik di Asia.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa penganan itu harus dijaga dan masyarakat tidak boleh lengah.

Indonesia harus siap memasuki masa Edemi, yakni konsep berdampingan dengan Covid-19 namu dengan menjaga prokes.

Baca Juga: SIM Keliling Lokasi Jakarta, Bekasi, Bandung, Bogor, 20 September 2021

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi," katanya.

Terakhir, Menhub Budi meminta koordinasi dari pihak terkait agar dapat menjalankan kebijakan ganjil-genap tersebut dengan baik.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini