Kalapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan Terkait Kasus Kebakaran, Ini Alasannya

- 17 September 2021, 20:20 WIB
Kalapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro pada 14 September 2021.
Kalapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro pada 14 September 2021. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021 telah menewaskan 49 warga binaan.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 34 saksi diperiksa dalam proses penyidikan termasuk Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memutuskan untuk menonaktifkan Kalapas tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang: Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Komandan Pintu Utama

Tepatnya hal itu mulai diterapkan pada Jumat, 17 September 2021 setelah Victor menjalani pemeriksaan pada 14 September 2021 lalu.

Status Victor dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi. Hingga kini pihak kepolisian belum menentukan tersangka dari kasus tersebut.

Kabar non-aktifnya Kalapas Kelas I Tangerang itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

Dia menyebut alasan keputusan itu diambil guna memudahkan proses pemeriksaan yang dijalankan.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Kini Jadi 49 Orang

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah