Periksa Saksi dan Analisa CCTV, Penyidik Akan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

- 15 September 2021, 21:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Selain itu, penyidik juga masih harus melakukan analisa terhadap alat bukti yang ada serta rekaman CCTV guna menemukan titik terang dari kasus tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 9 saksi terkait kasus itu telah diperiksa pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Daftar 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Berhasil Diidentifikasi pada Rabu, 15 September 2021

Salah satu dari saksi tersebut adalah Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Kemudian, masih ada Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, dan Kasubag Umum.

Selanjutnya, ada Kasie Perawatan, Kepala PLP, serta dua warga binaan Lapas yang selamat saat kebakaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa kini penyidik masih harus mendalami lagi semua bukti yang ada.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terkini, Korban Tewas Bertambah Menjadi 48 Orang

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x