Penyidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang Diperiksa

- 13 September 2021, 13:20 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.*
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.* //Dok. PMJ News//

MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono akan diperiksa pada 13 September 2021, hari ini, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banteng pada Rabu, 08 September 2021 lalu.

Sampai Minggu, 12 September 2021, kebakaran itu telah merenggut total 45 nyawa dari warga binaan di Lapas tersebut.

Baca Juga: Kantongi Data Korban Kebakaran Lapas Tangerang dari Indonesia, Polri Sebut Identifikasi Tinggal Tunggu Waktu

Sebanyak 41 orang meninggal seketika dalam kejadian tersebut, kemudian 4 orang lainnya meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit usai menderita luka berat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Kalapas Kelas I Tangerang akan diperiksa.

Status Viktor saat pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi dari kasus kebakaran yang terjadi Rabu dini hari itu.

Baca Juga: Kantongi 44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Tim DVI Ungkap Kendala Saat Identifikasi

"Pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya," ujar Ahmad Ramadhan dikutip Mediajawatimur.com dari laman PMJ News pada 13 September 2021.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah