MEDIA JAWA TIMUR - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi sebagian besar data korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Data tersebut merupakan data ante mortem dari pihak keluarga korban yang berasal dari Indonesia.
Selain itu sampai 11 September 2021 kemarin, tim DVI telah mengidentifikasi 7 korban dari total 41 jenazah yang ada.
Baca Juga: Kantongi 44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Tim DVI Ungkap Kendala Saat Identifikasi
Melalui semua data yang telah didapatkan tim DVI, harapannya proses identifikasi akan berjalan lebih cepat.
Namun pihak kepolisian sebelumnya sudah menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam identifikasi adalah kurangnya data ante mortem korban.
Saat ini, tim DVI masih memerlukan data ante mortem dari dua WNA yang juga menjadi korban akibat kebakaran tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko dalam keterangannya di RS Polri pada Sabtu, 11 September 2021.