Kantongi Data Korban Kebakaran Lapas Tangerang dari Indonesia, Polri Sebut Identifikasi Tinggal Tunggu Waktu

- 12 September 2021, 16:00 WIB
Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko saat berikan keterangan di RS Polri.*
Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko saat berikan keterangan di RS Polri.* //Dok. PMJ News//

MEDIA JAWA TIMUR - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi sebagian besar data korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Data tersebut merupakan data ante mortem dari pihak keluarga korban yang berasal dari Indonesia.

Selain itu sampai 11 September 2021 kemarin, tim DVI telah mengidentifikasi 7 korban dari total 41 jenazah yang ada.

Baca Juga: Kantongi 44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Tim DVI Ungkap Kendala Saat Identifikasi

Melalui semua data yang telah didapatkan tim DVI, harapannya proses identifikasi akan berjalan lebih cepat.

Namun pihak kepolisian sebelumnya sudah menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam identifikasi adalah kurangnya data ante mortem korban.

Saat ini, tim DVI masih memerlukan data ante mortem dari dua WNA yang juga menjadi korban akibat kebakaran tersebut.

Baca Juga: Kemenkumham Sebut Korban Kebakaran Lapas Tanggerang Dapat Santunan Rp30 Juta dan Rp6 Juta untuk Pemakaman

Hal itu disampaikan oleh Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko dalam keterangannya di RS Polri pada Sabtu, 11 September 2021.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah