MEDIA JAWA TIMUR - Muncul petisi Batalkan Syarat Vaksin sebagai Syarat Administrasi.
Petisi tersebut dibuat oleh Lis Sinatra sejak empat minggu yang lalu dan ditujukan kepada salah satunya Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI yaitu, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Hingga saat ini menurut pantauan Mediajawatimur.com dari laman Change sudah lebih dari lima belas ribu orang tanda tangan.
Sementara, target yang dibutuhkan adalah 25 ribu orang.
Alasan munculnya petisi Batalkan Syarat Vaksin sebagai Syarat Administrasi karena mempertimbangkan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid-19.
Pembuat petisi menilai seharusnya orang yang menderita komorbid mendapatkan perhatian khusus terkait hal ini. Mengingat, penderita kormobid tidak bisa melakukan vaksinasi.
Lis Sinatra juga memberikan saran agar pemerintah memberikan solusi lain dan melakukan evaluasi.