MEDIA JAWA TIMUR - Bebasnya artis sekaligus penyanyi dangdut Saipul Jamil beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Pasalnya, di hari pembebasannya tersebut, Saipul disambut bak pahlawan dengan banyak orang mengelilinginya.
Hal ini kemudian menuai kecaman dari berbagai golongan masyarakat.
Penyambutan seperti itu dinilai tak pantas diberikan kepada Saipul sebagai mantan narapidana pelecehan seksual terhadap anak.
Merespon keresahan masyarakat terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan telah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membatalkan kontrak dengan Saipul.
Dilansir Mediajawatimur.com dari PMJNews pada 6 September 2021, Farhan juga meminta kepada KPI untuk menghentikan semua program dan tayangan yang melibatkan Saipul.
"Sebagai anggota Komisi I, kita telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," tutur Farhan.