MEDIA JAWA TIMUR - Artis Olivia Jensen mendapat sorotan setelah videonya melempar bendera merah putih dinilai tidak pantas.
Tak lama setelah video tersebut viral, Olivia pun dilaporkan atas dugaan penodaan terhadap kehormatan bendera negara.
Senin 30 Agustus 2021, Bareskrim membagikan kabar terbaru kasus ini dan menyebutkan akan segera memanggil Olivia Jensen.
Baca Juga: MAKI Desak Dewas KPK Pecat Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar Jika Terbukti Langgar Etik
Dilansir Mediajawatimur.com dari Humas Polri, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bareskrim akan memanggil seluruh pihak yang terkait, baik pelapor maupun terlapor.
Namun, belum ada jadwal pasti kapan pemanggilan kedua pihak tersebut dilakukan. Andi hanya menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dulu memanggil pihak pelapor.
“Siapapun yang terkait akan diklarifikasi. Dimulai dari pelapor dulu tentunya,” tutur Andi.
Baca Juga: Tunggu Hasil Investigasi Dewas KPK, MAKI Bersiap Laporkan Wakil Ketua KPK ke Bareskrim Polri
Andi juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penodaan kehormatan bendera negara ini, sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan.