Kondisi Yahya Waloni Membaik, Polisi Enggan Beberkan Penyakitnya

- 29 Agustus 2021, 08:40 WIB
Kondisi Yahya Waloni dikabarkan membaik. Namun, polisi enggan membeberkan penyakitnya.
Kondisi Yahya Waloni dikabarkan membaik. Namun, polisi enggan membeberkan penyakitnya. /Instagram/@ustadyahyawaloni

MEDIA JAWA TIMUR - Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama sempat dilarikan ke rumah sakit pada Jumat 27 Agustus lalu.

Pasalnya ia dikabarkan lemas setelah penangkapannya pada Kamis, sehari sebelumnya.

Ia diduga melakukan penistaan agama melalui materi ceramah yang diunggah melalui akun YouTube Tri Datu.

Baca Juga: Sempat Lemas Setelah Ditangkap, Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit Polri

Kini kondisi Yahya diketahui mulai membaik.

"Kondisi yang bersangkutan relatif membaik hari ini," ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto, dikutip mediajawatimur.com dari laman PMJ.

Perihal penyakit yang diderita Yahya Waloni, Yayok enggan merincikannya.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditetapkan Jadi Tersangka, Polri: Percayakan pada Kami

Ia juga belum memberikan rekomendasi ke penyidik untuk membawa Yahya ke Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk masalah diagnosa penyakit, maaf kami tidak bisa menyampaikannya karena itu merupakan rahasia medis dari pasien," tegasnya.

Diketahui dalam kasus ini Yahya Waloni terancam Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

Selain itu juga Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Baca Juga: Muhammad Kece Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan Atas Kasus Dugaan Penistaan agama

Sebelumnya, Yahya Waloni mengunggah konten ceramah yang menyatakan kitab Injil fiktif dan palsu melalui akun YouTube Tri Datu.

Atas konten tersebut, pria kelahiran Manado itu dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Kemudian, pihak penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021.

Baca Juga: Warga yang Sebar Ulang Video YouTuber Muhammad Kace Bisa Terancam UU ITE

Lalu di kediamannya perumahan Permata, claster Dragon, Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 26 Agustus kemarin, polisi menangkapnya atas dugaan penistaan agama.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa selama penangkapan, Yahya Waloni tidak memberikan perlawanan.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah