4. Siapkan kertas tulis dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil-Genap Diperpanjang Selama PPKM Level 3 di Tiga Kawasan Wilayah DKI Jakarta
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***