PPKM Kembali Diperpanjang, Luhut Soroti Kasus Covid-19 di Bali dan Malang Raya

- 16 Agustus 2021, 21:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.* //maritim.go.id//

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin, 16 Agustus 2021.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ungkap Menko Luhut dikutip dari Keterangan video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agutus, Luhut Sebut Akan Terus Memperpanjang Bila Hal Ini Tak Berubah

Lebih lanjut Luhut menjelaskan bahwa untuk keputusan selanjutnya akan dijelaskan dalam Intruksi Mendagri. 

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam keputusan Mendagri secara detail," terangnya. 

Menurutnya PPKM yang diadakan pada 7 hingga 16 Agustus lalu menunjukkan hasil yang positif. 

"Hal ini dapat terlihat dari trend kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen," ungkapnya. 

Baca Juga: Tak Hanya Vaksin Covid-19, Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Suntikkan Vaksin Ideologi untuk Tangani Pandemi

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x