MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan pemerintah Indonesia memutuskan tetap memperpanjang PPKM.
Baca Juga: Dampak PPKM: Keterisian Rumah Sakit Menurun, Jokowi Minta Vaksinasi Dipercepat
“Kami melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali,” tutur Menko Luhut dalam keterangan pers virtual pada Senin, 16 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM lantaran masih memerlukan banyak perbaikan agar pandemi Covid-19 bisa teratasi dengan baik.
Adanya perpanjangan PPKM ini oleh Luhut disampaikan atas arahan dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Syarat Penerbangan Citilink Terbaru Sesuai Level PPKM di Indonesia
“Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," jelas Luhut.