Kuasa Hukum Sebut Kartika Putri Dalang Penangkapan dr. Richard Lee: Aneh Klien Saya Langsung Jadi Tersangka

- 12 Agustus 2021, 14:00 WIB
Potret dr. Richard Lee yang jadi tersangka.*
Potret dr. Richard Lee yang jadi tersangka.* //Instagram @dr.richard_ee//

MEDIA JAWA TIMUR - Kuasa Hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut bahwa selebriti Kartika Putri menjadi dalang penangkapan kliennya. 

Diketahui dr. Richard Lee ditangkap secara paksa oleh polisi pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Video amatir momen penangkapan dr. Richard Lee lantas viral di berbagai platform media sosial. 

Baca Juga: Detik-detik dr. Richard Lee Ditangkap, Sang Istri Soroti Aksi Polisi: Tangkap Teroris atau Pembunuh?

Dalam video tersebut, nampak dr. Richard Lee melakukan pembelaan lantaran tidak diberi tahu alasan penangkapan dirinya. 

Merespon beredarnya video tersebut, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa penangkapan dr. Richard Lee buntut laporan dari Kartika Putri atas kasus UU ITE.

“Kasus dr. Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya,” jelas Razman Arif Nasution melalui keterangan video yang diunggah melalui laman Instagram pribadinya @razmannasution.

Baca Juga: Data Kematian Provinsi dan Kemenkes Tak Sama, Fadli Zon: Sebaiknya Segera Perbaiki

“Terkait dengan laporan dari saudari Kartika Putri,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @razmannasution


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x