"Para kelompok perempuan diberikan pengetahuan, wawasan terkait perdamaian, toleransi, kesetaraan gender, dan kepemimpinan serta skill bernegosisasi dan terlibat dalam perencanaan pembangunan," katanya.
Rencana aksi Desa Damai tertuang dalam tiga buku panduan, yaitu:
1. Buku Panduan Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai;
2. Buku Panduan Perlindungan Perempuan Mengakses Keadilan Bagi Desa/Kelurahan Damai;
3. Buku Panduan Monitoring dan Evaluasi Kasus Berbasis Gender di Desa/Kelurahan Damai.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Penumpang Kapal PELNI di Masa PPKM, Berlaku Mulai 10 Hingga 16 Agustus 2021
Ketiga buku panduan tersebut disusun dengan melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan kelompok perempuan di tingkat nasional maupun lokal.
Turut hadir Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dalam acara ini. Ia menyambut baik program Desa Damai.
Bintang menyebut bahwa prinsip kesetaraan juga menjadi dasar konstitusi Indonesia, dimana tidak ada kesenjangan antara perempuan dengan laki-laki.
Ia juga mengatakan fakta bahwa banyak perempuan di Indonesia masih dalam kondisi rentan.