Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar, Juliari Batubara: Tidak Pernah Sedikitpun Saya Niat untuk Korupsi

- 10 Agustus 2021, 13:20 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara mengaku tidak ada niat untuk korupsi.
Mantan Mensos Juliari Batubara mengaku tidak ada niat untuk korupsi. /Antara/Dhemas Reviyanto

MEDIA JAWA TIMUR - Sidang pledoi (pembelaan) sebagai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara digelar Senin 9 Agustus 2021, kemarin.

Sidang ini digelar secara virtual. Juliari diketahui berada di gedung KPK bersama beberapa tim penasehat hukumnya. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, dan beberapa penasehat hukum lain berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Juliari memohon kepada Majelis Hakim untuk dibebaskan dari segala dakwaan hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Krisdayanti Kini Kembali Dekat, Azriel Sindir Sang Ibu Kandung: Kalian Tahu Lah

Juliari menyebutkan bahwa dia sama sekali tidak berniat untuk melakukan korupsi.

Dia bahkan mengaku bahwa dirinya dibesarkan di keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan.

“Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan,” tutur Juliari, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara. 

“Dan tidak pernah sedikitpun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Kelonggaran Perpanjangan PPKM Level 4: Peraturan Baru untuk Mall, Tempat Ibadah, dan Lainnya

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini