MEDIA JAWA TIMUR - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan pada Senin, 02 Agustus 2021.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CASN 2021 tak perlu khawatir karena BKN memberikan masa sanggahan selama tiga hari setelah pengumuman.
Masa sanggah dimulai hari ini tepatnya tanggal 4 sampai 6 Agutus 2021, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 di SSCASN
Berikut adalah cara dan syarat melakukan sanggahan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, dilansir dari laman resmi BKN pada Rabu, 04 Agutus 2021.
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan sebagai berikut.
"Mohon Maaf, Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
Baca Juga: Cek Nilai Ambang Batas Kelulusan SKD CPNS 2021, Terbaru!
Keterangan ini disertai dengan alasan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).