Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 22:50 WIB
Pendaftaran PPPK Guru di Papua & Papua Barat diperpanjang hingga 11 Agustus 2021.*
Pendaftaran PPPK Guru di Papua & Papua Barat diperpanjang hingga 11 Agustus 2021.* //Dok. BKN//

MEDIA JAWA TIMUR - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. 

Perpanjangan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya telah diperpanjang hingga 31 Juli 2021, dan kini diperpanjang hingga 11 Agustus 2021.

Perpanjangan ini ditetapkan Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) melalui BKN didasarkan pada Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 di SSCASN

Pertimbangan ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru.

Penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat ditetapkan melalui surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021.

“Untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK Guru, instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” jelas Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono seperti dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi BKN pada Selasa, 03 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Nilai Ambang Batas Kelulusan SKD CPNS 2021, Terbaru!

Dalam peraturan yang ditetapkan pada 31 Juli 2021 tersebut disebutkan bahwa waktu pendaftaran PPPK Guru untuk wilayah Papua dan Papua Barat dapat diakomodasi sampai tanggal 11 Agustus 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah