MEDIA JAWA TIMUR - Bulan Agustus menjadi bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, tepatnya pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan.
Di samping Proklamasi Kemerdekaan, pengibaran bendera Merah Putih juga menjadi ikonik dalam setiap perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) adalah mereka yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Menpora Klarifikasi Isu Penggantian Calon Paskibraka Nasional, Tegaskan Wewenang Provinsi
Eksistensi mereka sudah ada sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Jika dirunut dari sejarahnya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI yang pertama pada 1946, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan.
Seperti dilansir mediajawatimur.com dari unggahan instagram resmi Kementerian Sekretarian Negara RI, pada waktu itu ibu kota Republik Indonesia sedang dipindahkan ke Yogyakarta, sehingga Soekarno menyuruh untuk bersiap melaksanakan upacara di halaman Istana Presiden Gedung Agung.
Baca Juga: Cara Daftar Upacara Virtual HUT Ke-76 RI Bareng Presiden Jokowi, Hanya Butuh Foto KTP dan Swafoto!
Mayor (L) Husein Mutahar yang diperintahkan kemudian menunjuk 5 orang pemuda terpilih yang terdiri dari 3 putri dan 2 putra perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta sebagai petugas pengibar Bendera Pusaka.