Daftar Kota di Jawa dan Bali yang Dijangkau Layanan Telemedisin

- 2 Agustus 2021, 08:20 WIB
Layanan telemedisin diperluas di Jawa dan Bali.
Layanan telemedisin diperluas di Jawa dan Bali. /Tangkapan layar website Layanan Telemedisin Isoman Covid-19 Kemenkes RI

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengumumkan perluasan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

Telemedisin adalah layanan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun.

Tak hanya itu, Telemedisin juga memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis.

Baca Juga: Layanan Telemedicine Gratis Diperluas, Tambah Wilayah Baru di Luar Jakarta

Layanan diberikan kepada pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isoman.

Telemedisin bekerja sama dengan 13 platform telemedicine.

Berdasarkan website layanan telemedisin Kemenkes, platform yang tersedia yakni halodoc, trustmedis, Link Media Sehat, GrabHealth, ALODOKTER.

Kemudian masih ada klinikgo, SehatQ, MILVIK, Good Doctor, prosehat, getwell, YesDok, dan klikdokter.

Baca Juga: Dapatkan Layanan Telemedicine dengan Tes Covid-19 di 114 Lab Terafiliasi Kemenkes Berikut

Sekarang, tidak hanya pasien isoman dari daerah Jabodetabek saja yang bisa menggunakan layanan ini, namun juga pasien di daerah lain di Jawa dan Bali.

Dilansir mediajawatimur.com dari Instagram @kemenkes_ri pada 1 Agustus 2021, layanan telemedisin saat ini tersedia di Jabodetabek, Karawang, dan Kota Bandung.

Kemudian, ada Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Manfaat Vitamin C, D, E, dan Zinc untuk Pasien Covid-19, Diberikan Gratis Melalui Telemedicine

Syarat pasien agar dapat mendapatkan link ini adalah memilih link yang terdapat dalam pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).

Menurut panduan dalam website layanan Telemedisin, pasien yang mendapat pesan adalah yang sudah melakukan tes PCR/swab antigen di laboraturium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Apabila hasil tes positif, pihak laboraturium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkas (NAR), baru pasien mendapat pesan.

Baca Juga: Alur Layanan Telemedicine, Pengobatan Gratis dari Kemenkes Melalui 11 Platform

Pasien dapat juga melakukan pengecekan NIK mandiri melalui situs layanan Telemedisin Kemenkes RI.

Berikut cara singkat mengecek NIK mandiri untuk layanan telemedisin:

1. Buka link https://isoman.kemkes.go.id

2. Klik "CEK NIK"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kotak yang disediakan.

4. Kemudian pilih centang biru disampingnya untuk memeriksa NIK.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan Telemedicine, Berikut Link Downloadnya

Setelah dipastikan terdaftar, pasien dapat melakukan konsultasi seacara daring di menu Konsultasi yang tersedia di situs tersebut.

Caranya adalah dengan memasukkan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang telah Anda pilih di antara semua platform yang tersedia.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah